Header Logo
Pengendalian Fasilitas Penyimpanan Bahan Berbahaya serta Pengawasan Distribusi, Pengemasan, dan Pelabelan, Disperindag Kabupaten Biak Numfor melalui Bidang Perlindungan Konsumen

Pengendalian Fasilitas Penyimpanan Bahan Berbahaya serta Pengawasan Distribusi, Pengemasan, dan Pelabelan, Disperindag Kabupaten Biak Numfor melalui Bidang Perlindungan Konsumen

Penulis: Samuel Rumaropen,S,AN | Editor: Agustinus H Rumbewas,ST 1 minggu yang lalu

Dalam rangka kegiatan Pengendalian Fasilitas Penyimpanan Bahan Berbahaya serta Pengawasan Distribusi, Pengemasan, dan Pelabelan, Disperindag Kabupaten Biak Numfor melalui Bidang Perlindungan Konsumen melaksanakan pengawasan di Distrik Biak Kota pada [28 Januari 2026]. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan, ketertiban distribusi, serta perlindungan hak konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Info Kontak

Jl. Majapahit No.1, Samofa, Kec. Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Copyright © PERINDAG Kabupaten Biak Numfor