Diberitahukan Kepada Seluruh ASN di Kantor Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Biak Numfor Agar Selalu Wajib Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak saat beraktifitas. Terima kasih. Salam Sehat.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Biak Numfor nomor 120 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas dan Fungsi OPD Kabupaten Biak Numfor sebagai Berikut :
1.
21 November 2024